DATA POTENSI KEPEMILIKAN LAHAN PERTANIAN - 2022
Data mengenai kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan dengan berdasarkan luasan kepemilikan. Data dibagi berdasarkan luasan yang dimiliki per keluarga dan meliputi kepemilikan kurang dari 10 ha, kepemilikan antara 10-50 ha, kepemilikan 50-100 ha, kepemilikan lebih dari 100 ha serta petani tanaman pangan yang tidak memiliki lahan pertanian. Informasi diperoleh melalui aplikasi profil desa dan kelurahan dengan instrumen potensi desa dan kelurahan dan dilakukan penginputan data oleh perangkat desa dan kelurahan berdasarkan permendagri 12 tahun 200